Sistem Informasi Manajemen Bab 7
SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN
“ IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI”
Dosen
Pengampu :
Lidya Setyawardani S.E., M.Si., Ak., CA.
Kelas/Program
Studi : SM 1/
Manajemen
Blog : sixoverlook.blogspot.co.id
Nama Kelompok :
Ravika Apriani
Erianto (1410208704)
Fernanda Mei
Qur'ana (1410208788)
Rizky
Amelia Effendi (1410208818)
Vriska
Wachidatul Laili (1410208820)
Doura
Oktaviani Tri Lestari (1410208821)
Devitri
Isnawaty (1410208840)
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Indonesia
(STIESIA)
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan nama Allah yang maha Pengasih lagi maha Penyayang. Puji
syukur penulis panjatkan kepada-Nya, serta salawat dan salam penulis
persembahkan kepada Nabi Muhammad SAW., sehingga penulis dapat menyusun makalah ini yang berjudul
“Implikasi Etis Teknologi Informasi”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang
diberikan dalam mata kuliah Sistem Informasi Manajemen di STIESIA.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperoleh banyak informasi mengenai Implikasi
Etis Teknologi Informasi, yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi
pembacanya maupun pihak yang terkait di dalamnya.
Dalam penulisan makalah ini kami
merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari
semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih, mudah-mudahan makalah ini
dapat sedikit menambah wawasan dan berguna bagi penulis khususnya dan pembaca
pada umumnya.
Wassalamualaikum Wr.
Wb.
Surabaya, 17 April 2017
Penulis
3.1. KEBUTUHAN
MORAL, ETIKA DAN HUKUM DALAM PERILAKU PEMAKAIAN TEKNOLOGI INFORMASI
Moral,
Etika dan Hukum merupakan penentu pengguna sistem informasi dalam menentukan
perilaku yang baik dan buruk (aturan-aturan) dalam menggunakan sistem
informasi.
A.
ETIKA
DAN TEKNOLOGI
INFORMASI
Perkembangan
teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada
cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun
dalam pengambilan keputusan. Perubahan
yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi
secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena
perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi
berkurang.
B.
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Menurut James H.
Moor ada tiga alasan utama mengapa
masyarakat berminat untuk
menggunakan komputer
yaitu :
a) Kelenturan
logika (logical malleability),
Memiliki kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk
melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
b) Faktor
Transformasi (transformation factors)
Memiliki kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun
pengguna akan menuju ke suatu tempat.
c) Faktor
tak kasat mata (invisibility factors).
Memiliki kemampuan
untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada
peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.
C. FUNGSI/
PERANAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
- Dengan
etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang Teknologi Informasi.
- Menjadi
alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam
melakukan suatu
tindakan atau aktivitasnya dalam
mengakses teknologi informasi
- Etika teknologi informasi dapat menjadi
prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas nya
- Etika
menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dalam pemakaian teknologi informasi
D. HUKUM PADA TEKNOLOGI INFORMASI
Suatu
perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk
mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas
keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum. Perkembangan teknologi ini
menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan dampak dari
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan hukum
telematika atau cyber law.
a.Hukum
Telematika
Pada
saat ini banyak kegiatan
sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup
lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi
ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau
transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang
terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik, untuk
mengakomodasi permasalahan tersebut
munculnya beberapa bidang hukum yaitu
hukum informatika, hukum telekomunikasi
dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika.
b.Relevansi
Etika dan Teknologi
Teknologi
adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam
suatu kehidupan tanpa batas. Pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong
pertumbuhan bisnis yang pesat, karena berbagai informasi dapat disajikan
melalui hubungan jarak jauh dan mereka yang ingin mengadakan transaksi tidak
harus bertemu muka, akan tetapi cukup melalui peralatan komputer dan
telekomunikasi
E. MORAL
PADA TEKNOLOGI INFORMASI
Moral adalah tradisi
kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Moral adalah institusi sosial
dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Kita mulai mempelajari
peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil atau anak-anak. Walau
berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat
keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang benar secara moral” merupakan
landasan prilaku sosial kita.
Pemakaian teknologi informasi saat ini memerlukan tingkat moral yang tinggi
karena semakin banyaknya penyalahgunaan teknologi diakibatkan karena tingkat
moral yang kurang dilatih . Untuk itu dalam melatih moral dimulai sejak dini
karena semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi akan menimbulkan dampak
positif maupun dampak negarif bagi masyarakat.
3.2. EKSEKUTIF MENERAPKAN KULTUR ETIS
Tugas
dari manajemen tingkat atas adalah untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya
merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bahwa sehingga menyentuh
setiap karyawan. Pada eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga
tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang
telah disesuaikan.
a)
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b) Menetapkan
program etika
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c) Menetapkan
kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3.3. ETIKA MEMERLUKAN EKSEKUTIF UNTUK
MELETAKKAN KEBIJAKAN SESUAI PADA TEMPATNYA
Etika
memerlukan eksekutif untuk meletakkan kebijakan sesuai pada tempatnya karena
kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan.
Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan
dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu
dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.
3.4. MANAJEMEN KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI (Information Security Management)
Merupakan aktivitas untuk
menjaga agar sumber daya informasi tetap aman. Manajemen tidak hanya diharapkan
untuk menjaga sumber daya informasi
aman, namun juga diharapkan untuk menjaga perusahaan tersebut agar tetap
berfungsi setelah suatu bencana atau jebolnya sistem keamanan.
·
Tahapannya yaitu:
1. Mengidentifikasi ancaman yang dapat
menyerang sumber daya informasi perusahaan
2. Mendefinisikan risiko yang dapat
disebabkan oleh ancaman-ancaman tersebut.
3. Menentukan kebijakan keamanan
informasi.
4. Mengimplementasikan pengendalian untuk
mengatasi risiko-risiko tersebut
·
Strategi dalam ISM:
1. Manajemen Risiko (Risk Management)
Dibuat
Untuk menggambarkan pendekatan dimana tingkat keamanan sumber daya
informasi perusahaan dibandingkan dengan
risiko yang dihadapinya.
2. Tolok Ukur
Adalah
tingkat keamanan yang disarankan dalam keadaan normal harus memberikan
perlindungan yang cukup terhadap gangguan yang tidak terotorisasi.

Komentar
Posting Komentar