Sistem Informasi Manajemen Bab 7

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
“ IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI”




Dosen Pengampu          : Lidya Setyawardani S.E., M.Si., Ak., CA.
Kelas/Program Studi    : SM 1/ Manajemen
Blog                                : sixoverlook.blogspot.co.id
          Nama Kelompok           :

Ravika Apriani Erianto                                 (1410208704)
Fernanda Mei Qur'ana                                   (1410208788)
Rizky Amelia Effendi                                  (1410208818)
Vriska Wachidatul Laili                               (1410208820)
Doura Oktaviani Tri Lestari                        (1410208821)     
Devitri Isnawaty                                          (1410208840)

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia
(STIESIA)
2017


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan nama Allah yang maha Pengasih lagi maha Penyayang. Puji syukur penulis panjatkan kepada-Nya, serta salawat dan salam penulis persembahkan kepada Nabi Muhammad SAW., sehingga penulis dapat menyusun makalah  ini yang berjudul “Implikasi Etis Teknologi Informasi”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Sistem Informasi Manajemen  di STIESIA.
           Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperoleh banyak informasi mengenai Implikasi Etis Teknologi Informasi, yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembacanya maupun pihak yang terkait di dalamnya.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih, mudah-mudahan makalah ini dapat sedikit menambah wawasan dan berguna bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


Surabaya, 17 April 2017



Penulis





3.1.      KEBUTUHAN MORAL, ETIKA DAN HUKUM DALAM PERILAKU PEMAKAIAN TEKNOLOGI  INFORMASI
            Moral, Etika dan Hukum merupakan penentu pengguna sistem informasi dalam menentukan perilaku yang baik dan buruk (aturan-aturan) dalam menggunakan sistem informasi.

A.    ETIKA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
            Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh  terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.

B.     ETIKA  PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Menurut James H. Moor ada tiga alasan  utama  mengapa  masyarakat berminat untuk menggunakan  komputer  yaitu :
a)      Kelenturan logika (logical malleability),
Memiliki  kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
b)      Faktor Transformasi (transformation factors)
Memiliki  kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.
c)      Faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Memiliki  kemampuan  untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.

C.    FUNGSI/ PERANAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
- Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang Teknologi Informasi.
- Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya dalam mengakses teknologi informasi
 - Etika teknologi informasi dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas nya
- Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dalam pemakaian teknologi informasi

D.    HUKUM PADA TEKNOLOGI INFORMASI
            Suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum. Perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan dampak dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan hukum telematika atau cyber law.
a.Hukum Telematika
            Pada saat  ini banyak  kegiatan  sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer  dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan  melalui sistem elektronik, untuk mengakomodasi  permasalahan tersebut munculnya beberapa bidang hukum  yaitu hukum  informatika, hukum telekomunikasi dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika.

b.Relevansi Etika dan Teknologi
            Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam suatu kehidupan tanpa batas. Pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, karena berbagai informasi dapat disajikan melalui hubungan jarak jauh dan mereka yang ingin mengadakan transaksi tidak harus bertemu muka, akan tetapi cukup melalui peralatan komputer dan telekomunikasi

E.     MORAL PADA TEKNOLOGI INFORMASI
            Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Kita mulai mempelajari peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil atau anak-anak. Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita. Pemakaian teknologi informasi saat ini memerlukan tingkat moral yang tinggi karena semakin banyaknya penyalahgunaan teknologi diakibatkan karena tingkat moral yang kurang dilatih . Untuk itu dalam melatih moral dimulai sejak dini karena semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi akan menimbulkan dampak positif maupun dampak negarif bagi masyarakat.

3.2.      EKSEKUTIF MENERAPKAN KULTUR  ETIS
            Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bahwa sehingga menyentuh setiap karyawan. Pada eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
a)      Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b)       Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c)      Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

3.3.      ETIKA MEMERLUKAN EKSEKUTIF UNTUK MELETAKKAN KEBIJAKAN SESUAI PADA TEMPATNYA
            Etika memerlukan eksekutif untuk meletakkan kebijakan sesuai pada tempatnya karena kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.

3.4.      MANAJEMEN KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI (Information Security Management)
                Merupakan aktivitas untuk menjaga agar sumber daya informasi tetap aman. Manajemen tidak hanya diharapkan untuk menjaga  sumber daya informasi aman, namun juga diharapkan untuk menjaga perusahaan tersebut agar tetap berfungsi setelah suatu bencana atau jebolnya sistem keamanan.
·         Tahapannya yaitu:
1.       Mengidentifikasi ancaman yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan
2.        Mendefinisikan risiko yang dapat disebabkan oleh ancaman-ancaman tersebut.
3.        Menentukan kebijakan keamanan informasi.
4.       Mengimplementasikan pengendalian untuk mengatasi risiko-risiko tersebut

·         Strategi dalam ISM:
1.       Manajemen Risiko (Risk Management)
            Dibuat Untuk menggambarkan pendekatan dimana tingkat keamanan sumber daya informasi  perusahaan dibandingkan dengan risiko yang dihadapinya.
2.       Tolok Ukur
            Adalah tingkat keamanan yang disarankan dalam keadaan normal harus memberikan perlindungan yang cukup terhadap gangguan yang tidak terotorisasi.


Komentar